Assalamualaikum Bismillahirohmannirohim Rara Maesarah Disini!

Senin, 21 April 2014

Manajemen Aktiva dan Pasiva Bank



3. Manajemen Aktiva dan Pasiva Bank

3.1 Manajemen Sumber Dana

1. Dana yang bersumber dari Bank itu sendiri (Internal), yaitu :
1. Setoran modal dari pemegang saham.
2. Cadangan-cadangan Bank, yaitu cadangan-cadangan laba pada tahun lalu yang tidak dibagikan kepada pemegang saham.
3. Laba yang belum dibagi, merupakan laba yang memang belum dibagikan pada tahun yang bersangkutan sehingga dapat dimanfaatkan sebagai modal untuk sementara waktu.


2. Dana yang berasal dari masyarakat luas (Eksternal), yaitu :
• Simpanan Giro (Demand deposit).
Giro adalah suatu istilah perbankan untuk suatu cara pembayaran yang hampir merupakan kebalikan dari sistem cek. Tabungan pengertian tabungan menurut Undang-Undang Perbankan Nomor 10 Tahun 1998 adalah simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan menurut syarat-syarat tertentu yang disepakati, tetapi tidak dapat ditarik dengan cek.
• Simpanan Tabungan (Saving Deposit) menurut UU perbannkan No. 10 Tahun 1998, Giro adalah Simpanan yang penarikannya dapat dilakukan dengan menggunakan cek, Bilyet Giro, sarana perintah pembayaran lainnya atau dengan cara pemindahbukuan.
Deposito menurut UU No.10 Tahun 1998 adalah simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu berdasarkan perjanjian nasabah penyimpan dengan bank.
Jenis-jenis Deposito :
a) Deposito berjangka (tidak bisa dipindah tanghankan)
b) Sertifikat Deposito (dapat diperjualbelikan)
c) Deposito On Call (jangka waktunya tidak lebih dari 1 bulan)
3. Dana yang Berasal dari lembaga lain
Dalam praktiknya sumber dana ini merupakan tambahan jika bank mengalami kesulitan dalam pencarian sumber dana sendiri dan masyarakat. Dana yang diperoleh dari sumber ini digunakan untuk membiayai atau membayar transaksi-transaksi tertentu. Perolehan dana dari sumber ini antara lain dapat diperoleh dari:
Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), merupakan kredit yang diberikan bank Indonesia kepda bnk-bank yang mengalami kesulitan likuiditas. Kredit likuiditas ini juga diberikan kepada pembiayaan sektor-sektor usaha tertentu.
Pinjaman antar bank (Call Money). Biasanya pinjaman ini di berikan kepada bank-bank yang mengalami kalah kliring di dalam lembaga kliring dan tidak mampu untuk membayar kekalahannya. Pinjaman ini bersifat jangka pendek dengan bunga yang relative tinggi jika dibandingkan dengan pinjaman lainnya.
Pinjaman dari bank-bank luar negeri. Merupakan pinjaman yang diperoleh oleh perbankan dari pihak luar negeri


3.2 Manajemen Penggunaan Dana

1. Alokasi dana pada cadangan primer (Primary Reserve)
prioritas utama dalam alokasi dana adalah menempatkan dana untuk memenuhi ketentuan yang ditetapkan Bank Indonesia (sebagai pembina dan pengawas bank). Dana-dana akan dialokasikan untuk memenuhi ketentuan likuiditas wajib minimum atau disebut juga giro wajib minimum karena penempatannya berupa giro bank umum pada Bank Indonesia. Primary reserve merupakan sumber utama bagi likuiditas bank, terutama untuk menghadapi kemungkinan terjadinya penarikan oleh nasabah bank, baik berupa penarikan dana masyarakat yang disimpan pada bank tersebut maupun penarikan (pencairan) kredit atau credit disbursement sesuai kesepakatan yang dibuat dihadapan notaris publik.

2. Alokasi dana pada cadangan sekunder (Secondary Reserve)
priorotas kedua di dalam alokasi dana bank adalah penempatan dana-dana ke dalam noncash liquid asset (aset likuid yang bukan kas) yang dpat memberikan pendapatan kepada nasabah setiap ssaat dapat dijadikan uang tunai tanpa mengakibatkan kerugian pada bank. Surat-surat berharga tersebut antara lain :
o Surat berharga pasar uang atau SBPU.
o Sertifikat Bank Indonesia atau SBI.
o Surat berharga jangka pendek lainnya.
3. Alokasi dana pada cadangan kerja
prioritas dana yang untuk sebagai dana kerja atau sebagai dana pensiun para karyawan.


4. Kredit
Merupakan suatu fasilitas keuangan yang memungkinkan seseorang atau badan usaha untuk meminjam uang untuk membeli produk dan membayarnya kembali pada jangka waktu yang ditentukan.


5. Investasi jangka panjang
Dibidang perkenomian, kata investasi sudah lazim dipergunakan dan sering diartikan sebagai penanaman uang dengan tujuan mencari untung.

4. Jasa-jasa Bank (Fee base income)


4.1 Inkaso
Inkasso adalah Jasa yang diberikan bank atas permintaan nasabah menagihkan pembayaran surat-surat atau dokumen berharga kepada pihak ketiga diotempat lalin dimana bank yang bersangkutan mempunyai cabang atau pada bank lain. Inkasso merupakan kegiatan jasa bank untuk melakukan amanah dari pihak ketiga berupa penagihan sejumlah uang kepada seseorang atau badan tertentu dikota lain yang telah ditunjuk oleh si pemberi amanah.
4.2 Transfer
Transfer adalah Suatu kegiatan jasa bank untuk memindahkan sejumlah dana tertentu sesuai dengan perintah si pemberi amanah yang ditunjukan untuk keuntungan seseorang yang ditunjuk sebagai penerima transfer, baik transfer uang keluar atau masuk akan mengakibatkan adanya hubunganantara cabang yang bersifat timbal balik.
4.3 Safe Deposit Box (Kotak Penyimpanan)
Safe Deposit Box (Kotak Penyimpanan) adalah Jasa penyewaan kotak penyimpanan harta atau surat-surat berharga yang dirancang secara khusus dari bahan baja dan ditempatkan dalam ruangan khasanah yang kokoh, tahan bongkar dan tahan api untuk memberikan rasa aman bagi penggunanya.
4.4 Letter of Credit (L/C) atau Ekspor Impor
Letter of Credit (L/C) atau Ekspor Impor adalah Surat kredit berdokumen salah satu jasa yang ditawarkan bank dalam rangka pembelian barang, berupa penangguhan pembayaran pembelian oleh pembeli sejak L/C dibuka sampai dengan jangka waktu tertentu sesuai perjanjian.
4.5 Travellers Cheque
Travellers Cheque adalah Cek wisata atau cek perjalanan yang digunakan untuk berpergian. Keuntungannya memberikan kemudahan berbelanja, merugikan resiko kehilangan, dan memberikan rasa percaya diri.

Tidak ada komentar :

Posting Komentar